Pada lokasi ini TPS-3R siap beroperasi dengan mengambil sampah-sampah warga sekitar menggunakan motor roda tiga.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran, mengatakan bahwa berdasarkan paparan Dinas Lingkungan Hidup program TPS-3R merupakan salah satu solusi penanganan sampah yang ada di Kota Sungai Penuh, untuk itu Dewan melakukan pengecekan kesiapan operasional alat tersebut.
“Dari pantauan saat ini, TPS-3R di Desa Karya Bakti ini sudah kelihatan efektif dalam pengentasan sampah di desa itu, dari informasi Kepala Desa Karya Bakti, ada tiga alat yang dipersiapkan pada TPS-3R ini yaitu alat pembakaran, alat pencacah dan alat pembubuk,” kata Ketua DPRD.
Ditambahkan Fajran, saat ini hanya tersedia alat pembakar sehingga membutuhkan waktu lama untuk menghancurkan sampah, tetapi apabila dua alat lainnya tersedia maka waktu proses penghancuran sampah akan lebih cepat lagi.
“Dimana untuk saat ini, satu bak sampah sepeda motor roda tiga membutuhkan waktu dua jam untuk menghancurkan sampah,” tambahnya.
Pimpinan dan Anggota DPRD berharap agar desa-desa lainnya yang sudah dicanangkan TPS-3R untuk segera dioperasikan, agar permasalahan sampah di Kota Sungai Penuh bisa diatasi. (*/Adv)