Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tuntut Ganti Kerugian Daerah, Sekda Alpian Pimpin Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR

Senin, 26 Desember 2022 | Desember 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-14T01:22:50Z

SUNGAI PENUH Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menggelar sidang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, Senin (26/12).

Sidang Majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan – Tuntutan Ganti rugi (TP TGR) dipimpin Sekretaris Daerah, Alpian, dengan anggota Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yulia Roza, Inspektur, Suhatril, Kabag Hukum Setda Zahirman dan selaku sekretaris majelis, Kepala BKD, Nasran.

Majelis pertimbangan menyidangkan 6 kasus yang mengakibatkan kerugian daerah, yang disebabkan kehilangan barang inventaris milik daerah seperti kendaraan roda 2, laptop dan termasuk akibat ketekoran kas kecamatan Hamparan Rawang.

Pegawai Negeri yang bertanggung jawab atas hilangnya barang inventaris tersebut diminta mengganti kerugian daerah dengan nilai sesuai harga pasar. (*)

×
Berita Terbaru Update