Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aksi Demo Mahasiswa Di DPRD Sungai Penuh, Pimpinan Yoshadi Tetap Konsisten menindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat

Kamis, 06 April 2023 | April 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-03T04:01:12Z

 SUNGAI PENUH  - Ratusan Mahasiswa Se Kabupaten Kerinci & Kota Sungai Penuh Yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bem Nus) Jambi Regional Kerinci – Sungai Penuh Geruduk kantor DPRD Kota Sungai Penuh, Menuntut Pemerintah untuk Menolak serta Mencabut Pengesahan UU Kontroversial yaitu Undang – Undang Cipta Kerja yang dimana undang – undang tersebut dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVII/2020. Rabu (6/4/23)

Usai Di wawancarai, Jendral Lapangan Fadhil Ikhsan Mahendra, Menjelaskan “UU Ciptaker merupakan UU kontroversial yang sarat dengan kepentingan oligarki dan spirit kapitalisme telah disahkan oleh DPR menjadi produk hukum positif Indonesia yang akan dijadikan pedoman pembangunan ekonomi nasional, sudah bisa dipastikan, hal ini menandakan akan dimulainya praktik-praktik pengabaian terhadap hak-hak buruh, pengebirian terhadap fungsi-fungsi otonomi daerah, kontrol kebebasan pers, dan potensi pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan eksplorasi SDA yang tidak menghargai keseimbangan ekologi.

Tak hanya itu, perampasan hak masyarakat adat atas tanah ulayat, pelonggaran pajak supermurah kepada korporasi besar, memberikan izin akses dan penangkapan ikan kepada kapal ikan asing di zona ekonomi ekslusif Indonesia, beserta poin-poin kontroversial lainnya di UU ciptaker akan menjadikan kedaulatan bangsa ini digerogoti secara bebas oleh bangsa asing. Lanjutnya. ”

Menyikapi Persoalan tersebut kami, Aliansi mahasiswa Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Mengutuk dan menolak Keras atas di sah kannya  UU Cipta Kerja Tersebut.
Adapun dengan tuntutan :
1. Menuntut Pemerintah Pusat Melalui Dprd kota sungai penuh untuk mencabut UU Ciptaker
2. Mengkaji ulang UU Ciptakerja secara terbuka dan melibatkan pihak terkait
3. Merevisi kembali pasal pasal yang salah

Di sisi lain, Aksi tersebut di sambut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi di karenakan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh  Sedang Berada di luar daerah, Pernyataan sikap dari wakil ketua DPRD kota sungai penuh masih tetap konsisten bersama dengan rakyat, dan akan menindak lanjuti petisi aksi tersebut sampai tuntas ke pusat.
“Sebelum kita kirim ke pusat, dan menunggu pulangnya ketua DPRD Kota Sungai Penuh bersama kita kawal petisi ini se maksimal mungkin. Pungkas Yoshadi.”

Apabila hal tersebut tidak di tindak lanjuti dan tidak di gubris maka akan muncul gejolak yang lebih besar. Tutup Fadhil.(Tim)

×
Berita Terbaru Update