Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi beserta Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto S.Hi, M.Si dan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK-RI.
Pada Rapat koordinasi ini dihadiri Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Rakor ini juga berkenaan dengan bagaimana penyusunan perencanaan penganggaran berkaitan dengan APBD 2024 ini. Semua hal sudah dijelaskan oleh KPK dan Kemendagri bagaimana semua proses penyusunan, penganggaran. Tinggal lagi
pemerintah provinsi dan kabupaten kota bisa menjalankannya dengan baik. Ini adalah ikrar kita semua untuk melaksanakannya supaya terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (*/Adv)