Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi pasar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi aktivitas pedagang serta pengunjung. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga berdialog dengan sejumlah pedagang dan masyarakat guna menyerap aspirasi terkait penataan yang telah dilakukan.
Sejumlah isu yang disampaikan di antaranya menyangkut penataan lapak, kebersihan lingkungan, serta akses keluar-masuk pasar. Pemerintah Kota mencatat masukan tersebut sebagai bahan evaluasi lanjutan.
Alfin mengatakan, penataan pasar merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan representatif.
“Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah pedagang mengapresiasi langkah penataan yang dinilai mulai memberikan dampak positif, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara bertahap, serta mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan kebersihan pasar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas publik dan penguatan sektor ekonomi masyarakat melalui pengelolaan pasar tradisional yang lebih baik.(*)


