JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026 yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Abdullah Sani menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas inisiatif serta kontribusi pemikiran yang dituangkan dalam lima Ranperda tersebut. Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi lahirnya lima Ranperda inisiatif DPRD ini. Semoga nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif dan berkualitas,” ujar Abdullah Sani.
Ia menegaskan, keberhasilan pembentukan peraturan daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik harus terus dijaga agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar hingga penetapan menjadi peraturan daerah.
Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi. Menurut Abdullah Sani, regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan kawasan konservasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan.
Keberadaan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari, lanjutnya, memiliki nilai strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Selain itu, Pemprov Jambi juga mendukung Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah. Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi hasil karya, inovasi, budaya tradisional, dan produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah ekonomi serta mampu bersaing di tingkat yang lebih luas.
“Jambi memiliki banyak potensi yang harus dilindungi, baik berupa karya kreatif, inovasi maupun kekayaan budaya. Dengan adanya perlindungan yang memadai, potensi tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Dukungan juga diberikan terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi dasar hukum dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air melalui upaya konservasi, pemanfaatan yang bijak, serta pengendalian dampak kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dipandang sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi nelayan serta pelaku usaha perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya.
Tak kalah penting, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan dinilai mampu menjawab kebutuhan pembangunan di era modern. Regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Abdullah Sani berharap kelima Ranperda tersebut dapat segera dibahas secara komprehensif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas sehingga mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya Provinsi Jambi yang maju dan berdaya saing.
“Harapan kita bersama, regulasi-regulasi ini dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang kerja, melindungi kepentingan masyarakat, serta mendukung kemajuan daerah di berbagai sektor,” pungkasnya. (*)


