SUNGAI PENUH – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Kota Sungai Penuh berhasil meraih Predikat Informatif, penghargaan tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Penghargaan ini menjadi yang kedua kalinya diraih Kota Sungai Penuh dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penganugerahan diselenggarakan di Swiss-Belhotel Jambi dan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi bersama Ketua Komisi Informasi Pusat kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman.
“Alhamdulillah, PPID Utama Kota Sungai Penuh kembali meraih penghargaan tertinggi. Ini adalah hasil kerja kolektif yang solid dan penuh komitmen dari seluruh tim dan OPD,” ungkap Josrizal, Rabu (23/7/2025).
Ia menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Penghargaan ini bukanlah titik akhir, tetapi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” tambahnya.
Josrizal juga mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga dan memperkuat sinergi dalam rangka membangun Kota Sungai Penuh yang lebih terbuka, informatif, dan terpercaya.
“Mari terus kita rawat semangat kolaborasi ini, demi mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Sungai Penuh sebagai salah satu daerah teladan dalam tata kelola informasi publik di Provinsi Jambi. Dengan raihan Predikat Informatif, Diskominfosta Kota Sungai Penuh semakin mempertegas komitmennya sebagai garda terdepan dalam membangun budaya keterbukaan informasi di era digital. (*/adv)